Rabu, 05 Agustus 2015

Hemat Energi Rugi

Api merupakan kebutuhan manusia sejak ditemukan dahulu kala. Sumber api terdiri dari tiga hal udara, bahan bakar dan titik nyala. Setiap bahan bakar memiliki suhu yang berbeda-beda untuk mencapai posisi terbakar yang disebut titik nyala.  Contohnya menyalakan gas lebih cepat dari pada minyak tanah, menyalakan minyak tanah lebih cepat dari pada kayu. Oleh sebab itu kini kayu jarang digunakan sebagai bahan bakar selain titik nyala rendah, panas yang dihasilkan rendah dibandingkan minyak tanah apalagi gas, hutan di Indonesia sudah meranggas tak mampu lagi menyediakan kayu bakar. 
Perusahaan di tempat penulis bekerja menggunakan bahan bakar gas alam yang dikelola oleh negara. Pihak pabrik dan gas negara membuat perjanjian tentang jumlah konsumsi gas alam minimal sampai dengan maksimal, jika diluar angka perjanjian maka pabrik kena denda. Untuk memudahkan akan penulis beri contoh sebagai berikut, angka yang tertera di bawah ini bukan angka asli hanya untuk pemahaman saja.
Kontrak 2500 - 3000 Nm3 gas alam per bulan.
Harga Rp 1/Nm3.
Apabila dalam sebulan mengkonsumsi 2700 Nm3 maka pabrik membayar Rp. 1/Nm3 x 2700 Nm3 = Rp 2700.
Apabila pabrik mengkonsumsi gas 3100 Nm3 maka pabrik akan membayar Rp  1/Nm3 x 3000 Nm3 + denda Rp 3/Nm3 x (3100-3000) Nm3 = Rp 3300.
Apabila pabrik mengkonsumsi gas 2000 Nm3 maka pabrik akan membayar Rp  1/Nm3 x 2500 Nm3 + denda Rp 3/Nm3 x (2500 - 2000) Nm3 = Rp 4000.

Dari contoh diatas maka pabrik akan berusaha memenuhi angka minimal pemakaian gas. di lain pihak negri ini sedang mengkampanyekan hemat energi, penelitian energi alternatif non fosil terbarukan juga marak.

Ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh anak-anak terbaik negri ini untuk menghemat energi. Contohnya integrasi energi yaitu memanfaatkan gas hasil pembakaran yang masih panas untuk pemanasan awal. Akan tetapi jika ditemukan suatu cara menhemat energi anggap saja 80%. Andai kata pemakaian gas alam rata-rata 2700 Nm3. Maka akan lebih hemat menjadi 80% x 2700 Nm3 = 2160 Nm3.
Maka pabrik akan membayar Rp  1/Nm3 x 2500 Nm3 + denda Rp 3/Nm3 x (2500 - 2160) Nm3 = Rp 2840.
Bagi pengusaha secara ekonomi lebih murah membayar Rp 2700 dari pada Rp 2840.

Rakyat kecil disuruh menghemat energi, kaum cendekia berusaha membuat bio energi, para orang kaya menghemat duit memboroskan energi agar tidak rugi.

Sumber :
Catatan karyawan PT. RCI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar